Bakamla Kepahiang

Loading

Tantangan dan Kendala dalam Penyidikan Kriminal Laut di Indonesia

Tantangan dan Kendala dalam Penyidikan Kriminal Laut di Indonesia


Tantangan dan kendala dalam penyidikan kriminal laut di Indonesia memang tidak bisa dianggap enteng. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Muda Aan Kurnia, “Penyidikan kriminal laut merupakan tugas yang kompleks dan memerlukan kerjasama antara berbagai instansi terkait.”

Salah satu tantangan utama dalam penyidikan kriminal laut adalah luasnya wilayah perairan Indonesia yang mencakup lebih dari 17.000 pulau. Hal ini membuat penegakan hukum di laut menjadi sulit dilakukan. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Prigi Arisandi, “Kendala geografis ini membuat penyidikan kriminal laut menjadi sulit dilakukan secara efektif.”

Selain itu, masalah sumber daya juga menjadi kendala dalam penyidikan kriminal laut di Indonesia. Keterbatasan anggaran dan fasilitas merupakan hal yang sering dihadapi oleh aparat penegak hukum laut. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), “Keterbatasan sumber daya merupakan salah satu hambatan utama dalam upaya penegakan hukum di laut.”

Namun, tidak semua harapan hilang dalam upaya penyidikan kriminal laut. Kepala Bakamla, Laksamana Muda Aan Kurnia, optimis bahwa dengan kerjasama yang baik antara berbagai instansi terkait, penyidikan kriminal laut di Indonesia bisa dilakukan dengan lebih efektif. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Bakamla, Polisi, dan instansi terkait lainnya dalam upaya memberantas kejahatan di laut,” ujarnya.

Dengan kesadaran akan tantangan dan kendala yang ada, diharapkan upaya penegakan hukum di laut dapat terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, “Kita harus bersatu dan bekerjasama dalam upaya memberantas kejahatan di laut demi kepentingan bangsa dan negara.”