Pengawasan Ketat: Tugas Bakamla Kepahiang dalam Memerangi Illegal Fishing
Pengawasan ketat merupakan tugas utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Kepahiang dalam memerangi illegal fishing di perairan Indonesia. Illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal telah menjadi masalah serius yang mengancam keberlanjutan sumber daya laut kita. Oleh karena itu, tindakan pengawasan yang ketat dari Bakamla Kepahiang sangatlah penting untuk melindungi perairan Indonesia.
Menurut Kepala Bakamla Kepahiang, Letkol Laut (P) Rudi Santoso, pengawasan ketat dilakukan dengan meningkatkan patroli di perairan yang rawan illegal fishing. “Kami bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengawasi perairan Kepahiang agar tidak terjadi illegal fishing,” ujarnya.
Menurut Dr. Widodo Ramono, seorang ahli kelautan dari Institut Pertanian Bogor, illegal fishing dapat merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan lokal. “Pengawasan ketat dari Bakamla Kepahiang sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut kita,” katanya.
Selain itu, pengawasan ketat juga dapat mencegah praktik illegal fishing yang merugikan negara. Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, kerugian akibat illegal fishing mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
Oleh karena itu, peran Bakamla Kepahiang dalam memerangi illegal fishing sangatlah penting. Dengan melaksanakan tugas pengawasan ketat secara terus-menerus, diharapkan illegal fishing dapat diminimalisir dan sumber daya laut kita dapat terjaga dengan baik.
Dalam upaya memerangi illegal fishing, Bakamla Kepahiang juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, dan Polairud. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan penangkapan ikan secara ilegal dapat dihentikan dan keberlanjutan sumber daya laut dapat terjamin.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengawasan ketat merupakan tugas utama Bakamla Kepahiang dalam memerangi illegal fishing. Dengan komitmen dan kerja sama yang baik, diharapkan perairan Indonesia dapat terbebas dari praktik illegal fishing yang merusak.